Definisi keindahan
Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan
adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak
dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian
dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang
ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan
dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah
kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara
pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos
mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa
keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum
placet). Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang
menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima. Menurut
Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang
teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan
keseluruhan itu sendiri.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis
Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan
diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan
Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar
katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk
pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
Dapat membedakan antara keindahan sebagai
suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Keindahan
dalam suatu kualitas yang abstrak adalah keindahan yang tak dapat terlihat
secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu
dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika merasakan angin yang berhembus.
Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan
dari Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat
dirasakan, dilihat maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya.
Keindahan yang seluas-luasnya
Keindahan dalam arti luas, menurutThe Liang
Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. dari pemikiran Plato, yang menyangkut
adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat
keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Tetapi bangsa Yunani
juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetik disebutnya “ Syimmetria”,
untuk keindahan berdasarkan pengelihatan. jadi pengertian yang seluas-luasnya
meliputi: Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan
Intelektual.
Nilai estetika
Kata estetika berasal dari kata Aesthesiss
yang artinya perasaan atau sensitivitas, karena memang pada awalnya pengertian
ini berhubungan dengan lidah dan perasaan. Dalam pengertian teknis, Estetika
adalah ilmu keindahan atau ilmu yang mempelajari keindahan, kecantikan secara
umum. Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika
adalah ilmu yang membahas keindahan. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika
adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang
dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan
cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. Nilai yang berhubungan dengan
segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut Nilai Estetik.
Membedakan nilai ekstrinsik dan nilai
intrinsik
Nilai instrinsik adalah nilai yang terkandung
dari benda atau sesuatu itu sendiri, yang bersifat baik dari benda yang
bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu
sendiri. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang berasal dari luar benda
atau sesuatu itu sendiri yang bersifat baik dari suatu benda sebagai alat atau
sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/ Contributory value), yakni nilai
yang ber sifat sebagai alat atau membantu.
Pengertian tentang kontemplasi dan ekstansi
Kontemplasi adalah memandang jauh ke depan
demi mendapatkan arah dan kemungkinan tindakan lain (antisipasi) yang lebih
bermakna. Kontemplasi adalah suatu tindakan untuk memahami penuh suatu hal.
Kontemplasi adalah memandang sesuatu dengan cara ambil bagian dalam hidup,
dalam adegan, terlibat langsung. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia
untuk menciptakan sesuatu yang indah. Sedangkan Ekstansi adalah dasar dalam
diri manusia untuk menyatakan, merasa, dan menikmati sesuatu yang indah. Setiap
manusia memiliki nilai ekstansi yang berbeda-beda. Apabila kontemplasi dan
ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kotemplasi itu adalah faktor
pendorong untuk menciptakan keindahan. Sedangkan ekstansi itu merupakan faktor
pendorong untuk merasakan menikmati keindahan karena derajat kontemplasi dan
ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia.
Menyebutkan Teori-teori dalam renungan
Renungan berasal dari kata renung, merenung
artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan
dalam – dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan
seni. Dalam merenung, ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan,
teori metafisik dan teori psikologis.
Kata keindahan berasal dari suku kata indah,
artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai
sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indah,
pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung),
manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman,
tanaman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis
Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu
diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol
“bello”, kata-kata itu berasal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah
”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’
”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
Selain itu menurut luasnya dibedakan
pengertian:
1.
Keindahan dalam
arti luas. Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti
luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang
indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
2.
Jadi pengertian yang
seluas-Iuasnya meliputi :
keindahan seni
keindahan alam
keindahan moral
keindahan intelektual
Keindahan dalam arti estetik murni.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut
pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3.
Keindahan dalam
arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.
Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.
Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The
Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu
jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan
sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and
Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :
‘”The believed Capacity of any object to
saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of
interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu
benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang
menarik minat seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah
semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu
sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai
terbukti letak kebenarannya.
Nilai itu ada yang membedakan antara nilai
subyektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:
Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu
benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (”instrumental!
Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu
contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak,
irama, itu disebut nilai ekstrinsik.
Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda
yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda
itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca
melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .
Pengelompokan-pengelompokan pengert ian
keindahan dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan berikut ini :
1.
Keindahan adalah
sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy);
2.
Keindahan adalah
keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling
berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty
is an order of parts in their manual relations and in their relation to the
whole (Baumgarten).
3.
Yang indah
hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus
dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa
dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
4.
Keindahan dapat
terlepas sama sekali dari kebaikan (Winehelmann).
5.
Yang indah adalah
yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harmonis itu nyata,
maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah
nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .
6.
Keindahan adalah
sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
7.
Yang indah adalah
yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu
sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan
(Hemsterhuis)
8.
Kontemplasi dan
Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri
manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses
bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Manusia menciptakan berbagai macam peralatan
untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan
hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan
oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini
menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau
jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.
Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari
kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan
sesuai itu mengandung unsur perpaduan,Keserasian berasal dari kata serasi dan
dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena
dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran, dan
seimbang.Keserasian merupakan bagian atau yang dapat mewujudkan keindahan.
Keserasian mengandung unsur pengertian perpaduan , pertentangan, ukuran dan
seimbang.Perpaduan misalnya : Lagu atau nyanyian-nyanyian merupakan unsur
pertentangan antara suara tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-halus yang
terpadu begitu rupa sehingga telinga kita dibuat asyik mendengarkan dan hati
kita pun merasa puas, tetapi apabila dalam keasyikan itu tiba-tiba terdengar
suara yang sumbang kita pun tentunya akan merasa kecewa dalam hal lagu irama
yang indah merupakan pertentangan yang serasi.
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu
subjektif adanya.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
Yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan
objektif adanya.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
Yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu
merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
Artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.
KEINDAHAN MENURUT ARSITEKTUR
PENGERTIAN
ESTETIKA DALAM DESAIN
Kata
estetika berasal dari bahasa Yunani aistheticadan aisthesis. Aesthetica
adalah hal-hal yang dapat dipersepsi atau dicerap oleh
pancaindera,sementara aisthesis adalah pencerapan indera atau persepsi
inderawi (Gie, 1983). Selanjutnya istilah ini dipopulerkan oleh Leibniz
(1646-1716) sebagai jenis pengetahuan inderawi, untuk membedakannyadengan pengetahuan
intelektual, dan Alexander Gottlieb Baumgarten (1714-1762) sebagai kajian
tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan (Sachari
2002:4).Estetika adalah bagian dari atau termasuk ruang lingkup filsafat, yaitu
filsafat keindahan. Tetapi padasaat ini, estetika tidak lagi semata-mata
bercorak filsafati, melainkan juga sudah sangat ilmiah. Pokok bahasan estetika
tidak hanya mengenai masalah keindahan, tetapi sudah meluas meliputi seni dan
pengalaman estetis (Gie, 1983:16). Sejalan dengan berkembangnya seni, estetika
kemudian diartikan sebagai keindahan yang dihubungkan (terutama) dengan seni.
Hal ini tercermin dari definisi estetik yang diberikan oleh Louis Kattsoff
dalam ‘Elements of Philosophy’ bahwa estetika adalah cabang
filsafat yang berkaitan dengan keindahan, khususnya seni.
The branch of philosophy which concerns itself
with the definition, structure and role of beauty, especially in the arts is
called aesthetics (Gie,1983:17).
Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, Van Meter Ames dalam Collier’s
Encyclopedia mempersempit pengertian estetika sebagai kajian tentang penciptaan,
apresiasi dan kritik seni.The study of what is involved in the
creation,appreciation, and criticism of art; in the relation of art to other
human activities and interest; and in the changing role of art in a changing
world (Gie, 1983:18).
Estetika kemudian diartikan sebatas filsafat
seni,karena keindahan dianggap identik atau berkaitan erat dengan seni (istilah
filsafat seni dan keindahan direduksi menjadi filsafat seni saja). Pengertian
terbatas ini tidak memuaskan, karena sesungguhnya seni tidak identik dengan
keindahan, ataupun sebaliknya. Dengan kata lain, seni tidak harus indah,
misalnya lukisan tentang pembakaran kota Roma olehKaisar Nero dan indah tidak
selalu berkaitan denganseni, misalnya keindahan pemandangan pantai atau matahari
terbit dan terbenam.Dengan demikian, pengertian yang penting selanjutnya adalah
yang berkaitan dengan definisi keindahan. Keindahan adalah kualitas perasaan
yang timbul apabila pada waktu mempersepsi suatu benda atau gagasan, di dalam
pikiran dan hati perseptor timbul kepuasan tanpa adanya kepentingan
apapun.Definisi ini mengacu pada pengertian citarasa dalam filsafat menurut
Kant, karena kemampuan untuk menghargai keindahan adalah kemampuan (masalah)
cita rasa (taste). Citarasa (taste) adalah kemampuan mental untuk
menilai suatu benda atau gagasan dalam hubungannya dengan kepuasan atau
ketidakpuasan tanpa adanya suatu kepentingan apapun (Gie,1983:17).
Tetapi pengertian atau makna keindahan di atas
belum jelas, karena tidak menyebutkan sumber yang menimbulkan kepuasan, pada
waktu mempersepsi suatu benda seni. Kepuasan yang timbul pada waktu apresiator
mempersepsi karya seni, tidak hanya timbul dari atau meliputi kepuasan
inderawi, tetapi juga pada waktu apresiator memahami sebuah karya
seni.Pemahaman di sini timbul pada waktu apresiator dapat “menangkap” pesan
yang ingin dikomunikasikan seniman kepada reader; kepuasan timbul pada
waktu apresiator dapat mengerti makna yang ada di balik bentuk-bentuk visual,
tidak sekedar karena melihat bentuk yang menyenangkan mata.Kata ‘indah’ dalam
bahasa Indonesia, ‘beautiful’ dalam bahasa Inggris, ‘beau’ dalam
bahasa Perancis, ‘bello’ dalam bahasa Spanyol dan Italia, berasal dari
bahasa Latin ‘bellum’. Akar katanya adalah ‘bonum’ yang artinya
adalah kebaikan (Gie, 1983:34). Dari etimologi kata dan pengertian awal
bangsa Yunani, keindahan adalah kualitas perasaan yang timbul pada waktu reader
menangkap ide tentang kebaikan di balik bentuk karya seni, misalnya
berkaitan dengan watak dan hukum yang indah (Plato), baik dan menyenangkan
(Aristoteles), ilmu dan kebajikan yang indah (Plotinus), buah pikiran dan adat
kebiasaan yang indah. Dalam bahasa Yunani, keindahan dalam arti (sekedar)
estetis, atau keindahan yang timbul hanya dari penglihatan, memiliki istilah
sendiri yang disebut ‘symmetria’. Dalam dunia pragmatis, karena istilah
‘indah’ dapat dipakai untuk menyebut segala sesuatu yang menyenangkan, tidak
mengacu pada sebuah criteria nilai yang khusus di bidang yang spesifik, kajian
tentang filsafat keindahan tidak lagi menjadi topic bahasan utama dalam
estetika, digantikan oleh konsep nilai estetis (Bullough, 1880-1934). Nilai
estetis adalah nilai yang berkaitan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan (Gie, 1983:37). Keindahan dianggap identik dengan nilai
estetis. Tetapi dalam perkembangan terakhir, sebagian ahli estetik abad 20
berusaha menyempurnakan konsep tentang keindahan, dan mengembangkan pembagian
yang lebih terperinci dan hierarkis seperti indah (beautiful), cantik (pretty),
jelita (charming), menarik (attractive) dan lemah gemulai (graceful).Sehingga
berbicara tentang nilai, keindahan adalah salah satu nilai estetis, dan nilai
estetis memiliki lingkup yang lebih luas (Gie, 1983:39-40).Sebagai cabang
filsafat yang mengkaji teori keindahan, estetika menjelaskan bukan hanya ‘apa’ keindahan,
tapi juga ‘bagaimana’ keindahan itu, apakah sebuah kualitas (nilai) yang
berasal dari benda (estetika obyektif) atau dari pikiran apresiator (estetika
subyektif). Teori yang berkembang terakhir adalah kombinasi antara unsur
obyektif yang berasal dari bentuk karya dan subyektif yang berasal dari
latarbelakang (ground) apresiator. Akhirnya dapat dikemukakan empat buah
kriteria dari Johannes Volkelt (1848-1930) untuk menilai kualitas estetis dari
sebuah karya seni sebagai berikut (Gie 1983:49-50):
1. Karya seni (desain) menunjukkan keselarasan
antara bentuk dan isi, serta sangat menarik menurut perasaan: perenungan kita
terhadapnya diliputi dengan rasa puas
2. Karya seni (desain) menunjukkan kekayaan akan
hal-hal penting yang menyangkut (kehidupan) manusia dan memperbesar
(meningkatkan) kehidupan perasaan kita
3. Karya seni (desain) membawa kita masuk kedalam
dunia khayal yang dicita-citakan, dan membebaskan kita dari ketegangan atau
suasana realita sehari-hari
4. Karya
seni (desain) menunjukkan suatu kebulatan yang utuh dan mendorong pikiran pada
perpaduan mental. Dari kriteria nilai estetis di atas, jelas bahwa nilai sebuah
karya seni sangat ditentukan oleh maknanya:
a. apakah ada makna atau pesan yang
disampaikan,daripada sekedar informasi tentang komposisi bentuk dan warna
b. bagaimana kualitas pesan yang ingin
disampaikan, apakah menimbulkan perenungan yang meningkatkan kualitas batin.
Dengan demikian, sebuah karya desain akan dinilai tinggi atau dihargai, apabila
apresiator dapat memahami konsep yang ada di balik bentuknya, tidak sekedar
mengalami kesenangan akibat keindahan visual.
Sumber:
http://belajardesaindanarsitektur.blogspot.com/2012/06/pengertian-estetika-dalam-desain.html
0 komentar:
Posting Komentar