This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 26 Oktober 2012

Kebudayaan dan Kepribadian



·         Pertumbuhan dan PerkembanganKebudayaan Indonesia
Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
1.       Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.
2.       Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.
3.       Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.

Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1.       Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2.       Sistem teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3.       Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4.       Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.       Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.       Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7.       Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.       Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \”Shirf\” budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.
Dampak Bagi Masyarakat
Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.
Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
1.       Pengaruh Positif dapat berupa :
a.       Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
b.      Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
c.       Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
d.      Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
e.      Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
f.        Bukan penyebab krisis ekonomi.

2.       Pengaruh Negatif berupa :
a.       Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
b.      Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).
c.       Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
d.      Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.
e.      Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.
f.        Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
g.       Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.

·         Kebudayaan Islam, Budha dan Hindu

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada awal abad ke-3 dan ke-4 masehi, agama Hindu masuk ke indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India berlangsung dengan mantap. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke wilayah Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab dalam ajaran budhisme tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan masyarakat.
Walaupun demikian,kedua agama tersebut tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai di Indonesia, Khususnya di dalam pulau jawa. Kedua penganut agama tersebut melahirkan karya budaya yang sangat bernilai tinggi dalam seni bangunan atau arsitektur, seni pahat,seni ukir, dan seni sastra. Salah satu contohnya adalah bangunan dan relief-relief yang di abadikan di dalam candi-candi di Indonesia, khususnya pulau jawa.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama islam telah dikembangkan di indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam saat itu berada di pulau jawa. Tetapi, sebenarnya agama islam telah masuk ke dalam pulau jawa pada abad ke-11 dengan bukti adanya wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.Masuknya agama Islam ke Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa berlangsung secara damai. Karena islam masuk ke Indonesia tanpa unsur paksaan, melainkan dengan cara baik-baik.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Dan hal ini menyebabkan kebudayaan Islam mempunyai peranan besar dalam perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

·         Kebudayaan Barat

Budaya Barat (Terkadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal dari Eropa.
Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus dan sertateknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
a.       Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budayaKeltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik,skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia,kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
b.      Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
c.       Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofiyang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.
Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat barat modern, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan



Pertumbuhan Penduduk

·         Perkembangan Penduduk Dunia adalah suatu perhitungan mengenai meningkat atau menurunnya populasi manusia.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan penduduk antara lain :
1.       Kelahiran (Natalis)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).

2.       Kematian (Mortalitas)
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

3.       Perpindahan Penduduk (Migrasi)
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 miliar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 miliar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 miliar jiwa.

Berikut tabel pertumbuhan penduduk didunia
Tahun
Jumlah penduduk
Perkembangan pertahun
1830
1 milyard
-
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%

·         Penggandaan Penduduk Dunia

Waktu penggandaan adalah periode waktu yang diperlukan untuk kuantitas ganda dalam ukuran atau nilai. Hal ini diterapkan untuk pertumbuhan penduduk, inflasi, ekstraksi sumberdaya, konsumsi barang, bunga majemuk, volume tumor ganas, dan banyak lagi lainnya yang cenderung tumbuh berkembang dari waktu ke waktu. Ketika laju pertumbuhan relatif (bukan laju pertumbuhan absolut) adalah konstan, kuantitas mengalami pertumbuhan eksponensial dan memiliki waktu yang konstan penggandaan atau periode yang dapat dihitung langsung dari laju pertumbuhan. Kali ini dapat diturunkan dengan membagi logaritma alami 2 oleh eksponen pertumbuhan, atau didekati dengan membagi 70 dengan laju pertumbuhan persentase lebih kasar tetapi secara keseluruhan, membagi 72. Waktu penggandaan adalah satuan karakteristik (unit alami skala) untuk persamaan pertumbuhan eksponensial, dan menjelaskan peluruhan eksponensial adalah setengah kehidupan. Menggunakan interpolasi linear dari perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau bahkan lebih berlipat-lipat dalam tahun ke tahun (dengan dua titik tolak yang berbeda). Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan lain dalam abad ini.

Tabel Penggandaan Perkiraan Penduduk Dunia Waktu

Tahun
Perkiraan Penduduk
Waktu
800 SM
5 JUTA
-
1650 TAHUN
500 JUTA 1500
1500
1830 TAHUN
1 MILYARD 180
180
1930 TAHUN
2 MILYARD 100
100
1975 TAHUN
4 MILYARD 45
45

·         Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk

Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, diantaranya sebagai berikut :

1.       Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikut ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas :
a.       Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah:
-          Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
-          Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
-          Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
-          Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
b.      Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya.Adapun ukurannya adalah:
-          Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode waktu tertentu.
-          Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.

2.       Kematian (mortalitas)
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen ukuran jumlah kematian. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.

3.       Perpindahan (migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana populasi yang berlebihan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk ialah sebagai berikut :
1.       Faktor demografi :
a.       Struktur umur.
b.      Struktur perkawinan.
c.       Umur kawin pertama.
d.      Paritas.
e.      Disrupsi perkawinan.
f.        Proporsi yang kawin.

2.       Faktor non demografi :
a.       Keadaan ekonomi penduduk.
b.      Perbaikan status perempuan.
c.       Tingkat pendidikan.
d.      Urbanisasi dan industrialisasi.

·         Rumus Tingkat Kematian Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun disuatu wilayah tertentu.
Rumus Kematian Kasar
Rumus  : CDR = D/P x K
Dimana : CDR     = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
   D          = Jumlah kematian pada tahun tertentu
   P          = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
   K          = Bilangan konstan 1000


·         Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age spesific death rate) adalah banyaknya orang yang mati sampai 10000 penduduk pada usia tertentu pertahunnya. Berikut ialah cara untuk menghitung angka kematian khusus :
Rumus  : ASDR = Dx/Px/1000
Dimana : ASDR = Age spesific death rate
D             = (Death) Jumlah kematian
P             = (Population) Jumlah penduduk

·         Angka Kelahiran
Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami artinya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk atau migrasi).

Data CBR di Provinsi-Provinsi di Indonesia Pada Tahun 2010 :

Negara                         CBR
1.       Aceh                              19.8
2.       Sumatera Utara              19.6
3.       Suamtera Barat               20.3
4.       Riau                               21.7
5.       Jambi                             19.2
6.       Sumatera Selatan            19.0
7.       Bengkulu                        18.8
8.       Lampung                        18.2
9.       Bangka Belitung              18.0
10.   Kepulauan Riau               21.7
11.   DKI Jakarta                   19.2
12.   Jawa Barat                     18.0
13.   Jawa Tengah                  16.8
14.   DI. Yogyakarta              11.9
15.   Jawa Timur                    13.3
16.   Banten                           20.5
17.   Bali                                14.4
18.   NTB                              20.1
19.   NTT                              19.8
20.   Kalimantan Barat           19.7
21.   Kalimantan Tengah        16.8
22.   Kalimantan Selatan        18.3
23.   Kalimantan Timur          18.3
24.   Sulawesi Utara              14.8
25.   Sulawesi Tengah            18.7
26.   Sulawesi Selatan            18.2
27.   Sulawesi Tenggara         17.5
28.   Gorontalo                      18.2
29.   Sulawesi Barat               18.2
30.   Maluku                          21.5
31.   Maluku Utara                22.2
32.   Papua Barat                   20.1
33.   Papua                           20.1

*Catatan : CBR kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Papua Barat mengikuti data CBR provinsi asal sebelum adanya Pamekaran. Untuk Mendapatkan angka CBR kota/kabupaten, dapat dipakai angka CBR provinsi dimana kota/kabupaten berada dalam wilayah administratif provinsi tersebut.

·         Arti Migrasi dan Akibat Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi terdiri dari migrasi Internasional dan migrasi Nasional. Masing-masing jenis migrasi ini memiliki dampak yang berbeda. Demikian pula halnya migrasi Nasional, terbagi pula atas beberapa macam, dan masing-masing migrasi mempunyai dampak tersendiri. Di bawah ini kita akan lihat dampak positif dan dampak negatif dari masing-masing jenis migrasi. 

·         Akibat Migrasi

1.       Dampak Positif Migrasi Internasional

a.       Bertambahnya jumlah tenaga ahli yang berasal dari para imigrasi asing, terutama Negara maju yang bekerja di Indonesia. 
b.      Masuknya modal asing sehingga dapat mempercepat proses pembangunan karena para imigran tersebut menanamkan modalnya di berbagai bidang seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan sebagainya.
c.       Tercapainya alih teknologi dari tenaga asing kepada tenaga kerja Indonesia yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
d.      Bertambahnya rasa solidaritas antarbangsa. Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia, akan memudahkan kita untuk bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu rasa kebersamaan dengan mereka.
e.      Berkurangnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara asal para imigran. 
f.        Mengalirnya inventasi dari luar negeri ke dalam negeri karena mereka yang berimigrasi biasanya mengirimkan penghasilannya ke Negara asalnya. 
g.       Berkurangnya penggangguran di Negara asal para imigran dan bertambahnya wawasa pengetahuan para imigran. 
h.      Meningkatnya hubungan persahabatan di antara penduduk kedua Negara. 
i.         Meningkatnya pendapatan pemerintah krena para imigran merupakan salh satu sumber pajak bagi Negara. 
j.        Berkurangnya kerawanan social dan kerawanan keamanan di Negara asal para imigran sebagai dampak berkurangnya penggangguran.

2.       Dampak Negatif Imigrasi Internasional

a.       Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa , bila daya tangkal didalam negeri lemah, dapat merusak budaya kita. Contohnya , pergaulan bebas yang merupakan budaya barat , telah banyak dicontoh oleh masyarakat kita , kususnya generasi muda . Pada hal budaya tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia . Untuk mengatasi dampak negatif seperti ini , kita harus memperkuat budaya bangsa agar tidak terpengaruh budaya luar. 
b.      Masuknya para imigran yang bertujuan tidak baiseperti pengedar narkoba , bertujuan politik , memata ? matai , dan sebagainya . Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan ketahanan nasional yang tinggi . 
c.       Munculnya kecemburuan social antara tenagqa kerja asimg dengan tenaga kerja dalam negeri . Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan bangsa kita sehingga mampu bersaing dengan tenaga asing . 
d.       Meningkatnya jumlah, pertambahan, dan tingkat kepadatan penduduk di Negara tujuan pra imigran. 
e.      Meningkatnya kerawanan keamanan dan keraweanan social di Negara tujuan para imigran sebagai dampak dari meningkatnya penggangguran. 
f.        Terjadinya benturan budaya antara para imigran dengan penduduk Negara setempat. 
g.       Meningkatnya pelanggaran hokum di Negara tujuan atau Negara asal para imigran yang disebabkan banyaknya para imigran illegal (keberangkatannya tidak melalui proses yang seharusnya). 
h.      Terganggunya hubungan baik antar Negara asal para imigran dengan Negara tujuan para imigran. Contoh, terjadinya penganiayaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara-negar, seperti di Saudi Arabia, Malaysia, dan lain-lain.

3.       Usaha-usaha untuk Menanggulangi Permasalahan Migrasi
a.       Persebaran pembangunan industri sampai ke daerah-daerah.
b.      Peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa.
c.       Pembangunan fasilitas yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan.
d.      Pembangunan jaringan jalan sampai ke desa-desa sehingga hubungan antara desa dan kota menjadi lancar.
e.      Meningkatkan penyuluhan program Keluarga Berencana untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan.



·         Macam-Macam Migrasi
1.       Imigrasi        : Perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara yang dituju. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
2.       Emigrasi       : Perpindahan penduduk dengan cara keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
3.       Remigrasi    : Kembalinya penduduk ke negara asalnya.

·         Proses Migrasi
Proses migrasi dari asal ke daerah tujuan :
1.       Dalam memilih daerah tujuan para migran cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal.
2.       Kurangnya kesempatan kerja di daerah asal dan adanya kesempatan di daerah tujuan merupakan alasan mengapa seseorang melaksanakan mobilitas penduduk.
3.       Informasi dari sanak saudara tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk bermigrasi.
4.       Informasi yang negatif yang datang dari daerah tujuan, menyebabkan orang enggan untuk berimigrasi.
5.       Makin besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut.
6.       Makin tinggi penghasilan seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut.
7.       Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada di daerah tersebut.
8.       Migrasi masih akan terjadi apabila di suatu daerah ada bencana alam.
9.       Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus kawin.
10.   Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk.

·         Tiga Struktur Penduduk
Komposisi penduduk adalah suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan juga banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari penduduk tersebut banyaknya, akan dikelompokan pada kriteria-kriteria tertentu. Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur,  jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal, semua itu dikelompokkan demi tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul. Dalam suatu keluarga ada kepala keluarga yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan menengah keatas dalam sebulan, ini dapat dikelompokan penduduk keluaraga yang cukup mampu. Di dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu :

1.     Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun.
2. Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun.
3.    Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja.

·         Piramida Penduduk
Piramida Penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin, dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan.

Bentuk Piramida Penduduk dibedakan menjadi tiga, antara lain:
1.       Bentuk Limas (Expansive) : Menunjukan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya : Indonesia, Brazil, Filiphina, Nigeria dan Mesir.
Piramida Penduduk Expansif memiliki ciri-ciri : 
a. Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda.
b. Kelompok usia tua jumlahnya sedikit.
c. Tingkat kelahiran bayi tinggi.
d. Pertumbuhan penduduk tinggi.

2.       Bentuk Granat (Stationer), menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
Piramida Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
a. Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
b. Tingkat kelahiran rendah
c. Tingkat kematian rendah
d. Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat

3.       Bentuk Batu Nisan (Constructive), menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.
Piramida Penduduk Constructive memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
b. Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
d. Pertumbuhan penduduk terus berkurang
Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah.
Distribusi Segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.

         
Penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia Stasioner muda dan tua.
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
1.       Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun. Piramida Stasioner Muda Tua Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlah penduduk pada tiap kelompok umur (muda, dewasa, dan  tua) relatif seimbang. Bentuk piramida ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur. Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah.

2.       Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun. Kegunaan Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Cara Menghitung Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).


Rumus :
RKTotal                 = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda               = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua                   = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14)                 = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+)                   = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64)               = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)

Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000.
Kel.                        Umur                    Jumlah Penduduk
0-14                       63                           206.000
15-64                     13                           3.057.000
65+ 9                     58                           580.000

Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.

Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000. Keterangan Rasio Ketergantungan.
RKMuda               47,0
RKTua                   7,2
RKTotal                 54,7

Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggungan sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.

·         Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

a.       Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
b.      Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.



Rumus :
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua.
RKMuda    = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua       = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14)        = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+)         = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64)      = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
                                Contoh :
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).

Tabel 1  Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000.

Kel. Umur
Jumlah Penduduk
0-14
63 206 000
15-64
13 3057 000
65+
9 580 000

Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh.Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio),  dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.

Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan  Total  Tahun 2000.

Keterangan
Rasio Ketergantungan
RKTotal
54,7
RKMuda
47,0
RKTua
7,2


Interpretasi

Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.

Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.