Rabu, 13 Juli 2016

Kawasan Konservasi di Sumatera Utara

Cagar Alam Batu Gajah merupakan salah satu cagar alam di Pulau Sumatera. Lokasinya terdapat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Cagar alam ini dinamai ‘batu gajah’ lantaran di dalamnya terdapat dua buah batu yang dipahat menyerupai gajah. Batu berbentuk gajah (dan batu-batu lainnya) ini konon merupakan tempat beribadah bagi pemeluk agama Hindu di masa silam dan tetap dikeramatkan hingga sekarang.
Secara administratif, Cagar Alam Batu Gajah terletak di Dusun Pematang Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai cagar alam sejak jaman penjajahan Belanda dengan diterbitkannya Zelfbestuur Besluit 1924 No. 24 tanggal 16 April 1924. Penetapannya diperkuat dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 923/Kpts/Um/12/82, tertanggal 27 Desember 1982.
Luas kawasan perlindungan alam ini sekitar 0,80 ha. Dikelola oleh Balai KSDA Sumatera Utara II, wilayah kerja Seksi Wilayah Konservasi II Rantau Prapat. Di sekitarnya terdapat area persawahan dan perkampungan penduduk.
Batu Gajah
Batu berbentuk gajah di Papan nama Cagar Alam Batu Gajah
Papan nama Cagar Alam Batu Gajah
Papan nama Cagar Alam Batu Gajah
Cagar Alam Batu Gajah Simalungun ini menyimpan berbagai kekayaan flora dan fauna. Berbagai jenis tumbuhan yang terdapat di cagar alam ini antara lain Tusam Sumatera (Pinus merkusii Jungh. & de Vriese), Pulai (Alstonia scholaris (L.) R. Br.), Aren (Arenga pinnata (Wurmb) Merr.), berbagai jenis Bambu (Bambussa sp), berbagai jenis tumbuhan Paku, dan tetumbuhan lainnya.
Sedang berbagai fauna yang menghuni Cagar Alam Batu Gajah Simalungun antara lain berbagai jenis burung seperti, tekukur (Streptopelia chinensis), pergam (Ducula sp), kutilang (Pycnonotus aurigaster), berbagai jenis mamalia kecil seperti musang, kera, babi hutan (Sus scrofa Linnaeus) dan lain-lain.
Selain memiliki kekayaan aneka flora dan fauna, di dalam kawasan Cagar Alam Batu Gajah pun tersimpan berbagai batu pahatan berbentuk khas. Dua buah batu gajah, batu katak, batu ulok (ular), batu lesung, dan batu karang. Batu-batu ini dulunya diduga menjadi tempat peribadatan pemeluk agama Hindu.
Cagar Alam atau Nature Sanctuary adalah salah satu kawasan suaka alam di samping Suaka Margasatwa. Cagar Alam memiliki keadaan alam yang khas dan unik baik tumbuhan, satwa, maupun ekosistemnya. Kawasan tersebut perlu dilindungi dan dijaga agar perkembangannya berlangsung secara alami tanpa campur tangan manusia. Pun demikian dengan Cagar Alam Batu Gajah yang terdapat di Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Referensi :
www.dephut.go.id/INFORMASI/PROPINSI/SUMUT/CA_BatuGajah.html
alamendah.org/2010/09/29/daftar-cagar-alam-indonesia-di-sumatera
Gambar : www.gobatak.com

0 komentar:

Posting Komentar